Profil

PROFIL KEDUNG BANTENG

Kedungbanteng merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Secara geografis Desa Kedungbanteng berbatas dengan wilayah:

- Utara : Desa Bendosari Kecamatan Kademangan

- Selatan : Desa Sidomulyo Kecamatan Bakung

- Timur : Desa Lorejo Kecamatan Bakung

- Barat : Desa Ngrejo Kecamatan Bakung Desa Kedungbanteng


Desa Kedung Banteng
Dulunya Desa Kedungbanteng sebelum menjadi Desa bagian dari Desa Ringin Anom (yang sekarang masuk wilayah Kecamatan Kademangan) dan juga Desa Ngrejo (yang sekarang masuk wilayah Kecamatan Bakung). Desa Kedungbanteng mulai di rintis pada tahun 1823 oleh orang yang bernama Ki Toirono asal dari Trenggalek Provinsi jawa Timur. Mereka datang bersama sekelompok orang dan hidup menetap di wilayah Desa Kedungbanteng. Pola hidup mereka sebagai petani yang berpindah-pindah dengan cara menebang hutan. Dengan semangat yang tinggi dan tak kenal lelah maka yang dulunya hutan belantara sebagian wilayah Desa kedungbanteng, sekarang menjadi tempat tinggal dan lahan pertanian untuk bercocok tanam. Cara bercocok tanam waktu itu masih sangat sederhana karena belum adanya alat-alat pertanian yang modern seperti sekarang ini. Diwaktu tengah hari Ki Toirono sebelum Sholat Dzuhur membersihkan tubuhnya/mandi ke sungai. Setelah sampai disungai Ki Toirono melihat Banteng tua yang mati. Kemudian oleh Ki Toirono tempat ini di umumkan kepada pengikutnya dinamakan Kedungbanteng, yang artinya kedung adalah bahasa jawa dan dalam bahasa Indonesia artinya kolam atau bagian dari sungai yang kedalaman airnya lebih dalam. Dan sekarang tempat itu masuk di salah satu wilayah Desa Kedungbanteng yaitu Dusun Krajan Desa Kedungbanteng Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Selanjutnya Mereka masuk hutan meneruskan babat alas kembali. Mereka memasuki tempat yang terkenal angker, ditempat itu mereka menemukan hal-hal yang aneh. Ki Toirono sebagai Pemimpin dari kelompok yang membabat alas tersebut melakukan meditasi. Dari hasil meditasi tersebut Ki Toirono seperti dibimbing untuk berjalan disebuah tempat. Ditempat itu Ki Toirono menemukan Kerangka manusia yang disampingnya terdapat Keris dan Berang, kemudian Kerangka manusia, keris dan berang tersebut dimakamkan ditempat itu. Malam harinya ketika Ki Toirono tidur dibawah pohon didekat makam tersebut bermimpi bertemu dengan seseorang yang mengaku Orang yang dimakamkan tadi. Dalam mimpi tersebut banyak yang dibicarakan orang yang menemuinya itu. Dia mengaku seorang prajurit Mataram yang melarikan diri sewaktu perang melawan belanda. Prajurit tersebut walau sudah Tua tetapi masih Jejaka. Setelah bangun dari tidur Ki Toirono menceritakan mimpinya kepada pengikutnya. Makam tersebut kemudian diberi nama Punden Mbah Joko Tuwo. Semenjak kejadian itu Kegiatan membabat Alas seperti ada yang membantu. Tidak ada rasa lelah,tidak ada rasa malas,semangatnya seperti bara api. Dan makam Mbah Joko Tuwo sampai dengan saat ini bagi seluruh warga Desa Kedungbanteng di jadikan tempat keramat atau tempat Suci. Ki Toirono dan pengikutnya berhasil mendapatkan tempat tinggal. Pada tahun 1825 Kedungbanteng masuk pemerintahan Desa Ringin Anom. Dan kemudian pada tahun 1850 masuk Pemerintahan Desa Ngrejo. Pada tahun 1912 Kedungbanteng berdiri sendiri menjadi Desa, dengan nama Desa Kedungbanteng. Kepala Desa / Lurah di jabat urut-urutan mulai:

1. KROMO KARSO TAHUN 1912 s/d 1917
2. BONGSO REJO KABIR TAHUN 1917 s/d 1921
3. TJOKRO SENTONO TAHUN 1921 s/d 1930
4. IRO KARSO TAHUN 1930 s/d 1931
5. TJOKRO WISASTRO TAHUN 1931 s/d 1944
6. MARNI TAHUN 1944 s/d 1949
7. BOLENTUNG TAHUN 1949 s/d 1966
8. MOENASIR TAHUN 1968 s/d 1969
9. HASJIM TAHUN 1969 s/d 1995
10. SUTIKNO TAHUN 1995 s/d 2004
11. MARSAID TAHUN 2005 s/d 2010
12 MARSAID TAHUN 2011 s/d 2017
13 MARSAID, SP TAHUN 2019 s/d 2025

Dari mulai perjalanan berdirinya menjadi sebuah desa yang diakui oleh Pemerintah dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan walaupun belum sampai pada pemenuhan kebutuhan dasar, sehingga kepada masyarakat dan tokoh-tokoh yang ada di Desa Kedungbanteng mempunyai kewajiban untuk menghargai pendiri Desa dengan melanjutkan membangun bersama-sama, saling bahu membahu dan berpartisipasi demi kesejahteraan bersama.

Postingan populer dari blog ini